Saturday, September 22, 2012

Bagaimanakah hukumnya membaca Al-Qur’an dekat kuburan?


Bagaimanakah hukumnya membaca Al-Qur’an dekat kuburan? 


Bagaimanakah hukumnya membaca Al-Qur’an dekat kuburan?
Sudah menjadi tradisi bagi kita masyarakat Indonesia untuk melakukan ziarah kubur. Apalagi di waktu yang diyakini sangat bagus jika kita melakukan ziarah kubur. Dalam melakukan ziarah kubur setidaknya kita membaca ayat Al-Quran, yang tak lain (minimal) Al-Fatihah dan Yasin. Cuma akhir-akhir ini ada sekelompok orang yang menghujat tradisi yang baik ini dengan dalih itu bid’ah! Tak ada tuntunan dari Nabi! Siapa bilang?

Ada dasar kuat yang menyebutkan bahwa ziarah dan membaca ayat Quran di kuburan itu Sunnah. Berikut ulasannya.
Tersebut dalam kitab Sunan Abu Dawud sebuah hadis berikut ini:

Dari Ma’qil bin Yasar, ia berkata, Nabi Saw. telah bersabda: “Bacalah surat Yaasiin untuk orang yang mati di antara kamu.” (Riwayat Imam Abu Dawud; kitab Sunan Abu Dawud, Juz III, halaman 191)


Imam Abu Dawud telah memberikan judul hadis ini dengan Babul qira-ati ‘indal mayyiti, artinya: Bab “Membaca Al-Qur’an Dekat Orang Mati”. Sehubungan dengan hadis tersebut, seorang ulama besar yang bernama Imam Muhammad bin Ali Asy-Syaukani berkata:

Hadis ini derajatnya hasan. Tidak ada bedanya antara bacaan Yaasin dari jamaah yang hadir dekat orang mati atau di atas kuburnya dengan membaca seluruh ayat Al-Qur’an, atau sebagiannya bagi orang mati, di masjid atau di rumah. (Kitab Adz-Dzakhiratuts Tsaminah, halaman 43)

PASTI TETAP MASIH ADA YANG BILANG BID'AH....
terserah saja, kami hanya sekedar menyampaikan sedikit informasi. semoga bermanfaat bagi yang membaca

No comments:

Post a Comment